Pemerintah meresmikan akad massal 62 ribu unit Kredit Pemilikan Rumah atau KPR subsidi pada Kamis, 30 Juli 2026. Kegiatan yang dipusatkan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, itu turut disertai penyaluran Kredit Usaha Rakyat Perumahan senilai Rp880 miliar. Akad tersebut dilaksanakan secara hibrida dan melibatkan penerima manfaat dari berbagai daerah.
Program tersebut menarik perhatian karena penerimanya tidak hanya berasal dari kelompok pekerja dengan gaji tetap. Pengemudi ojek daring atau ojol, pedagang kelontong, dan pekerja sektor informal juga memperoleh akses pembiayaan selama memenuhi persyaratan. Namun, kesempatan mengajukan KPR subsidi tidak berarti permohonan akan otomatis disetujui karena calon penerima tetap melewati verifikasi BP Tapera dan analisis kelayakan bank.
