Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat sebanyak 13,59 juta wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 hingga akhir Mei 2026.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, menyampaikan jumlah tersebut merupakan akumulasi pelaporan SPT dari wajib pajak orang pribadi maupun badan.
"Progres Pelaporan SPT Tahunan PPh. Untuk periode hingga 31 Mei 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 13.593.754 SPT," kata Inge dalam keterangannya, Senin (1/6/2026).
