Pembelian Dibatasi, Begini Cara Beli MinyaKita Rp14 Ribu per Liter

Jakarta, IDN Times - Cara membeli Minyak Goreng Rakyat Kemasan (MinyaKita) seharga Rp14 ribu sama seperti membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR).
MinyaKita resmi diluncurkan hari ini, Rabu (6/7/2022), dan Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan memastikan diluncurkannya MinyaKita tidak menghilangkan keberadaan minyak curah.
"Jadi curah apakah ditutup? gak, curah tetap, tidak ada perubahan apapun. Ini (MinyaKita) tambahan," kata pria yang akrab disapa Zulhas itu di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag).
1. Beli MinyaKita dapat menunjukkan KTP atau menggunakan PeduliLindungi
Masyarakat yang ingin membeli MinyaKita perlu menunjukkan KTP atau menggunakan aplikasi PeduliLindungi, sama seperti syarat membeli Minyak Goreng Curah Rakyat.
"Yang mau beli, karena ini harus ada pertanggungjawaban boleh (menggunakan) PeduliLindungi, boleh KTP, mana yang mudah saja," tuturnya.