Pemerintah Buka Peluang Magang untuk Lulusan Baru, Wajib Diberi Upah!

- Pengusaha industri wajib bayar honor peserta magang.
- Program magang diharapkan tingkatkan produktivitas.
- Perlu pererat kebijakan antara pemerintah dan swasta terkait tenaga kerja.
Jakarta, IDN Times – Pemerintah berencana membuka program magang bagi lulusan perguruan tinggi dengan ketentuan peserta magang harus diberikan upah oleh perusahaan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan program ini digagas bertepatan dengan momentum kelulusan mahasiswa baru. Nantinya, kesempatan magang akan tersedia di berbagai perusahaan, terutama di sektor industri.
“Ada satu program yang kami usulkan, yakni magang industri selama enam bulan bagi lulusan baru. Saya meminta Kadin (Kamar Dagang dan Industri Indonesia) untuk mengoordinasikan pelaksanaannya. Bagi mereka yang belum langsung diterima kerja, bisa mengikuti program magang ini terlebih dahulu,” ujar Airlangga dalam acara Luncheon & Discussion di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
1. Pengusaha industri wajib bayar honor peserta magang

Airlangga menegaskan program ini berbeda dari praktik kerja lapangan saat kuliah, karena pesertanya adalah lulusan yang siap memasuki dunia kerja. Oleh karena itu, ia menuntut agar peserta magang diberikan kompensasi secara layak.
“Tolong tetap dibayar honornya, jangan gratis. Ini bukan kuliah kerja nyata, tapi magang profesional. Mereka sudah sarjana, jadi harus diberikan upah. Tidak harus gaji penuh, tapi tetap ada kompensasi. Kalau program ini disetujui, saya akan langsung lapor Presiden setelah rapat. Saya sudah berdiskusi dengan Kadin, dan para pengusaha menyatakan setuju. Jadi saya harap ini bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
2. Program magang diharapkan tingkatkan produktivitas

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, menyatakan program tersebut baru pertama kali disampaikan oleh pemerintah. Namun, ia menyambut baik inisiatif tersebut dan siap mendiskusikan implementasinya lebih lanjut.
“Itu tadi baru pertama kali disampaikan oleh Pak Menko. Intinya tinggal dibicarakan lebih detail. Pada akhirnya, yang penting adalah produktivitas. Selama program magang ini bisa memberikan nilai tambah, tentu perusahaan akan terbuka terhadap skema pembayarannya,” jelas Anindya.
3. Perlu pererat kebijakan antara pemerintah dan swasta terkait tenaga kerja

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan dunia usaha agar program ini memberikan manfaat yang seimbang bagi semua pihak. Di sisi lain, pengusaha juga membutuhkan tenaga kerja dan regenerasi supaya bisa lebih kompetitif.
"Jadi, saya rasa sih baik-baik saja. Tinggal dibicarakan detilnya saja, supaya sama-sama win-win. Dunia usahanya win-win, tentu anak mudanya bisa ada kerjaan, dan secara totalitas dunia usaha itu bisa menjadi lebih kompetitif. Karena kita tidak sendiri, saingan kita banyak," ucapnya.
Berdasarkan data Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran terbuka di Indonesia per Februari 2025 mencapai 7,28 juta orang. Angka ini mengalami kenaikan sekitar 83 ribu orang (1,11 persen) dibandingkan Februari 2024. Meski jumlah pengangguran bertambah, tingkat pengangguran terbuka (TPT) justru turun tipis, dari 4,82 persen menjadi 4,76 persen.
Dalam satu tahun terakhir, jumlah angkatan kerja bertambah sebanyak 3,67 juta orang, membuat totalnya mencapai 153,05 juta orang pada Februari 2025. Dari angka tersebut, 145,77 juta orang tercatat bekerja, sementara sisanya masih menganggur.