Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemerintah Didesak Segera Benahi Kendala Coretax

Logo CoreTax ; sumber dari website DJP
Logo CoreTax ; sumber dari website DJP
Intinya sih...
  • PKB mendesak pemerintah memperbaiki sistem Coretax yang masih mengalami kendala teknis dan operasional.
  • Coretax dirancang untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak, namun masih bermasalah seperti lambatnya login dan keterlambatan OTP.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendesak pemerintah untuk segera memperbaiki sistem inti administrasi perpajakan, Coretax, yang hingga pertengahan tahun ini masih menghadapi berbagai kendala bagi wajib pajak. 

Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKB, Rivqy Abdul Halim menyampaikan, Coretax dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan pajak ini justru masih menghadapi berbagai kendala teknis dan operasional sejak diluncurkan.

“Secara khusus PKB mendesak pemerintah untuk segera membenahi implementasi reformasi administrasi perpajakan (Coretax),” kata Rivqy dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan III Tahun 2024/2025 yang juga dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Selasa (27/5/2025).

1. Masih ada sejumlah masalah dalam coretax

ilustrasi pajak (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Coretax merupakan sistem yang dirancang untuk memodernisasi seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak.

Menurut Rivqy, Coretax diharapkan menjadi fondasi utama dalam modernisasi sistem perpajakan Indonesia. Namun dalam pelaksanaannya, sejumlah masalah seperti lambatnya waktu login dan keterlambatan pengiriman One Time Password (OTP) masih dikeluhkan oleh pengguna.

2. Sistem perpajakan diharapakn efektif dan adaptif terhadap perubahan

Tangkap Layar Halaman Login Coretax
Tangkap Layar Halaman Login Coretax

Adapun sebagai gambaran, pada awal implementasi, rata-rata waktu login mencapai 4,1 detik. Namun, kini sudah membaik menjadi sekitar 0,001 detik. Sementara itu, pengiriman OTP yang sebelumnya kerap melebihi lima menit kini telah berada di bawah batas waktu tersebut.

Meski terjadi perbaikan, Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKB, Rivqy Abdul Halim, menilai hal itu belum cukup. Ia mendorong pemerintah untuk menjadikan sistem perpajakan lebih efektif dan adaptif terhadap perubahan struktur ekonomi, perkembangan teknologi, dinamika dunia usaha, serta standar perpajakan global.

“Dengan optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi yang lebih baik ke depan, Fraksi PKB mengusulkan agar target pendapatan negara pada tahun 2026 berada di kisaran ideal, yakni antara 12,5 persen hingga 13 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB),” ucap Rivqy.

3. Sistem coretax dipastikan rampung diperbaiki pada Juli

ilustrasi pembayaran pajak motor (IDN Times/Arief Rahmat)
ilustrasi pembayaran pajak motor (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak memastikan, perbaikan sistem administrasi perpajakan terbaru, Coretax akan rampung pada akhir Juli 2025.

Lebih rinci, dari 21 proses bisnis yang ada dalam Coretax, tiga di antaranya telah selesai diperbaiki, meliputi business intelligence, knowledge management, dan data pihak ketiga. Dengan begitu, masih terdapat 18 proses bisnis yang masih dalam tahap perbaikan.

Coretax merupakan sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak yang memberikan kemudahan bagi pengguna. Pembangunan Coretax merupakan bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018.

Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) merupakan proyek rancang ulang proses bisnis administrasi perpajakan melalui pembangunan sistem informasi yang berbasis COTS (Commercial Off-the-Shelf) disertai dengan pembenahan basis data perpajakan.Tujuan utama dari pembangunan Coretax adalah untuk memodernisasi sistem administrasi perpajakan yang ada saat ini.

Coretax mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us