Jakarta, IDN Times - Pemerintah memastikan bahwa pemerintah tidak akan melakukan pembatasan pembelian liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji bersubsidi atau LPG 3 kilogram (kg) pada tahun 2023 ini. Belum ada rencana memberlakukannya dalam waktu dekat.
"Jadi kita tidak akan melaksanakan pembatasan di tahun ini, udah jelas itu," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (14/2/2023).