Pemerintah Targetkan Beras Satu Harga pada 2026

- Kebijakan beras satu harga tak berlaku untuk beras premium
- Cadangan beras nasional ditargetkan capai 4 juta ton hingga 2029
- Harga jual beras premium Rp14.900, sedangkan beras medium Rp13.500
Jakarta, IDN Times - Pemerintah berencana untuk menetapkan satu Harga Eceran Tertinggi (HET) beras dari Aceh hingga Papua. Kebijakan beras satu harga nasional itu ditargetkan bisa diterapkan tahun ini.
Skema tersebut dirancang agar harga beras di seluruh wilayah dapat dijual dengan harga yang sama tanpa dibebani ongkos distribusi. Biaya distribusi selama ini menyebabkan harga beras di daerah terpencil melonjak.
"Kami ingin harga beras itu sama dengan yang lain, satu harga, seperti bensin. Baik di Pulau Jawa atau luar Jawa, harganya (beras) sama, sehingga perlu ada transportasi yang ditanggung oleh pemerintah," ujar pria yang karib disapa Zulhas dalam Rapat Koordinasi Terbatas dengan sejumlah anggota kabinet Merah Putih di kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat pada Senin (12/1/2026).
"Nanti, akan kami usahakan di tahun 2026 ini, beras satu harga di manapun," imbuhnya.
Ia mengaku, tidak ingin warga yang tinggal di Indonesia Timur membayar beras lebih mahal dibandingkan wilayah lain. Di dalam rapat hari ini, Menteri dari PAN itu menyebut, Badan Urusan Logistik (Bulog) diberi ruang untuk mengambil keuntungan. Prosentase keuntungan yang akan diambil oleh Bulog mencapai 7 persen.
"Nah, dihitung-hitung antara Menteri Keuangan, dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), ketemu angka 10 persen diminta. Tapi disetujuinya 7 persen nanti ngambil fee. Itu utamanya untuk menjamin agar harga beras satu harga di seluruh Indonesia," kata dia.
1. Kebijakan beras satu harga tak berlaku untuk beras premium

Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengatakan, kebijakan beras satu harga itu tidak berlaku untuk beras premium. Lagipula, mayoritas warga di Indonesia mengonsumsi bers medium dan bukan premium.
"Yang betul-betul secara ketat ya itu kan kami mengacu pada beras medium supaya ada keadilan pangan gitu ya," ujar Sudaryono di lokasi yang sama.
2. Cadangan beras nasional ditargetkan capai 4 juta ton hingga 2029

Selain kebijakan harga, pemerintah juga menyiapkan langkah penguatan stok nasional. Panen raya 2026 diperkirakan datang lebih cepat, yakni mulai Februari. Produksi beras diproyeksikan akan meningkat sekitar 5-10 persen.
Seiring peningkatan produksi, pemerintah menargetkan cadangan beras nasional mencapai 4 juta ton hingga 2029. Untuk mendukung target tersebut, kapasitas penyimpanan Bulog akan diperluas melalui pembangunan gudang baru.
Saat ini, jumlah gudang Bulog sekitar 1.500, menyusut dibandingkan sebelumnya 1.900. Karena itu, pemerintah berencana menambah sekitar 100 gudang baru, yang sekaligus memanfaatkan Koperasi Desa (Kopdes) dan Kelurahan Merah Putih sebagai gudang penyangga.
Pembangunan gudang dan koperasi ini akan dipercepat dengan melibatkan Agrinas Pangan serta TNI. Tujuannya, agar pembangunan gudang bisa selesai dalam waktu singkat.
3. Harga jual beras premium Rp14.900, sedangkan beras medium Rp13.500

Terkait harga jual, pemerintah akan menyederhanakan klasifikasi beras di pasaran. Untuk beras premium, harga berada di kisaran Rp14.900 per kilogram (kg), beras medium dijual sekitar Rp13.500 per kg. Sedangkan, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog yang disubsidi akan dijual lebih murah untuk masyarakat.
"Kalau ada subsidi, itu bisa dijual Rp11 ribu sampai Rp12 ribu," ujar Zulhas.

















