Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ekspor Konsentrat Tembaga Disetop, Target Bea Keluar Diproyeksi Turun

ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • Penerimaan bea keluar diprediksi turun drastis pada 2025 akibat larangan ekspor konsentrat tembaga.
  • Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memproyeksikan penerimaan bea keluar tahun ini hanya dari ekspor produk sawit.
  • Volume ekspor sawit pada 2024 lebih rendah dari asumsi awal, dengan dampak tergantung pada harga CPO di pasaran.

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memprediksi penerimaan bea keluar pada 2025 alami penurunan seiring dengan larangan ekspor konsentrat tembaga per 1 Januari 2025.

Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC, M Aflah Farobi, menuturkan target penerimaan bea keluar tahun ini hanya Rp4,5 triliun, turun signifikan dari 2024 yakni Rp17 triliun. Pada 2024, penerimaan bea keluar tembus Rp20,8 triliun.

"Kompsoisinya dari Rp20,8 triliun tadi sebenarnya yang tembaga itu sekitar Rp11 triliun lebih sedikit dan yang sawit itu sekitar Rp9,6 triliun untuk bea keluarnya," Aflah dikutip, Senin (13/1/2025).

1. Penerimaan bea keluar andalkan dari sawit

ilustrasi tambang nikel dan tembaga (pexels.com/Tom Fisk)

Dengan kebijakam larangan ekspor konsentrat tembaga yang telah ditetapkan 1 Januari 2025, Aflah memproyeksi penerimaan bea keluar tahun ini hanya akan mengandalkan dari penerimaan ekspor produk sawit.

"Memang, sampai sekarang masih berlaku ketentuan larangan ekspor mineral jadi berdasarkan hal tersebut target 2025 pemerintah ditargetkan untuk bea keluar itu hanya Rp4,5 triliun. Ini tentu sumbernya hanya dari sawit," katanya.

2. Tren ekspor sawit 2024 capai 36 juta ton

Barang bukti buah kepala sawit hasil curian tersangka MU dan AG (IDN Times/Ervan)

Volume ekspor sawit pada 2024 tercatat sebesar 36 juta ton. Angka ini jauh lebih rendah dari asumsi awal 39 juta ton.

"Nanti kira-kira dampaknya berapa ini tergantung dari harga CPO di pasaran," katanya.

3. Perpanjangan izin ekspor konsentrat Freeport masi dibahas

Penampakan tambang bawah tanah PT Freeport Indonesia (IDN Times/Wahyu Kurniawan)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan PT Freeport Indonesia (PTFI) telah mengajukan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga untuk 2025.

Permohonan tersebut sedang dibahas oleh Kementerian ESDM bersama Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, mengingat keputusan tersebut melibatkan berbagai kementerian.

"Freeport sudah ajukan untuk 2025, dan kami dari Kementerian ESDM lagi membahas, dan sudah dilakukan rapat dengan Kemenko, karena ini lintas kementerian," kata Bahlil.

Bahlil menyatakan keputusan akhir mengenai perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga Freeport Indonesia akan ditentukan setelah rapat dengan Presiden Prabowo Subianto.

Mantan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu menegaskan keputusan tersebut akan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi Freeport dan negara.

"Kami akan menunggu, tinggal kami laporkan kepada Bapak Presiden," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us