Jakarta, IDN Times - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) buka suara terkait pengunduran diri salah satu pejabat tinggi di OIKN, M. Ali Berawi dari jabatannya sebagai Deputi Transformasi Hijau dan Digital.
Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Harrold Yohanes Pantouw mengatakan Ali Berawi adalah pegawai negeri sipil (PNS) yang ditugaskan dari Universitas Indonesia (UI) sejak 13 Oktober 2022.
"Prof M. Ali Berawi, Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN adalah PNS dan berstatus penugasan dari Universitas Indonesia sejak 13 Oktober 2022," kata Troy dalam keterangan tertulis, Rabu (12/2/2025).