Penyaluran Pupuk Subsidi Tak Capai Target pada 2024, Ini Penyebabnya

- Realisasi penyaluran pupuk subsidi tahun lalu hanya mencapai 7,3 juta ton, di bawah target pemerintah sebanyak 9,55 juta ton.
- Perubahan kebijakan pemerintah dalam penyaluran pupuk bersubsidi menjadi berbasis volume untuk mempersingkat alur dan mempermudah petani mendapatkan pupuk.
Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi menjelaskan alasan realisasi penyaluran pupuk subsidi sepanjang tahun lalu hanya mencapai 7,3 juta ton. Jumlah ini di bawah target penyaluran yang diberikan pemerintah sebanyak 9,55 juta ton.
Dia menjelaskan, banyaknya aturan menjadi alasan utama target penyaluran pupuk bersubsidi tidak tercapai pada 2024. Apalagi saat itu, Presiden Joko "Jokowi" Widodo baru menetapkan aloaksi pupuk bersubsidi 9,55 juta ton pada awal 2024, dan menambah angggaran subsidi sebesar Rp14 triliun.
"Ralisasi tahun 2024 sudah mencapai 7,3 juta ton dibandingkan kontrak yang diberikan pemerintah kepada kita. Memang belum mencapai 9,55, kenapa? Karena rumitnya aturan itu," kata dia dalam acara Plant Visit Pimpinan Redaksi Media Nasional di PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, Kamis (13/2/2025).
1. Tantangan utama dalam penyaluran pupuk subsidi

Ketika Presiden Jokowi saat itu memutuskan menaikkan target penyaluran pupuk subsidi menjadi 9,55 juta ton pada Februari 2024, berbagai peraturan pun harus disesuaikan dengan perubahan yang terjadi.
Dengan begitu, salah satu tantangan besar adalah pemerintah tidak dapat mengeluarkan kebijakan sebelum anggaran disetujui, sehingga proses pengeluaran kebijakan menjadi tertunda.
"Tanpa SK Peraturan Menteri Pertanian (Permentan), maka bupati dan gubernur gak bisa keluarkan SK. Jadi Maret dan April dikeluarkan Permentan, dan Juni baru keluar SK gubernur dan bupati, sehingga Juli baru bisa menyalurkannya. Ini sedemikian rumitnya. Bayangkan orang nanem harus nunggu SK gubernur dan bupati," tutur Rahmad.
2. Penyaluran pupuk subsidi 9,55 juta ton

Untuk mempersingkat alur dan mempermudah petani mendapatkan pupuk bersubsidi maka pemerintah mengubah penyaluran skemanya menjadi berbasis volume. Sebelumnya volume sangat bervariasi meski dengan petani, luas lahan, dan komoditas sama.
"Sekarang diubah berbasis volume. Kemampuan pemerintah berapa? 9,55 juta ton. Itu saja dikunci, ehingga setiap tahun (penyaluran subsidi) 9,55 juta ton," ujarnya.
Pupuk bersubsidi adalah pupuk yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari pemerintah untuk kebutuhan petani yang dilaksanakan atas dasar program pemerintah di sektor pertanian.
3. Pengambilan pupuk subsidi dipermudah

Rahmad menuturkan, banyak petani pada tahun lalu tidak menebus pupuk bersubsidi. Hal itu terjadi karena pendaftaran bagi petani penerima pupuk bersubsidi sulit.
Karena itu, sekarang diputuskan setiap selesai musim tanam, petani boleh mendaftar lagi. Jadi ini membantu petani penggarap.
"Misal musim tanam pertama menggarap di Banyuasin, musim tanam kedua pindah ke Lampung Tengah, dia daftar di antara itu. Setiap empat bulan, setiap musim tanam, bisa direvisi. Diharapkan produktivitas bisa meningkat," ujarnya.
Selain itu, pupuk bersubsidi juga bisa ditebus oleh kelompok atau keluarganya. Hal ini untuk memudahkan petani jika tidak bisa menebus pupuk karena alasan sakit atau sebab lain," ucapnya.