Peraturan Belum Rampung, Holding Pariwisata Molor Jadi 2021

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiputra mengatakan holding pariwisata tidak jadi rampung tahun ini. Hal ini lantaran peraturan pemerintah (PP) mengenai holding tersebut masih terganjal.
"PP-nya belum selesai, diharapkan 2021 (rampung) kata dia melalui siaran virtual, Senin (28/12/2020). Sebelumnya, holding pariwisata ditargetkan oleh resmi terbentuk pada akhir 2020.
1. Dipastikan tidak melanggar prinsip usaha

Irfan memastikan bahwa pihaknya mendukung penuh rencana pembentukan holding pariwisata. Dia menegaskan pembentukan holding ini tidak akan melanggar prinsip usaha.
"Buat kami dukung inisiatif Kementerian BUMN ini agar ada sinergi. Tapi tentu saja ini tidak akan melanggar prinsip usaha," ujarnya.
2. Diharapkan mempererat sinergi antaranggota holding

Sebelumnya diberitakan, proses holding pariwisata tinggal menunggu
finalisasi Peraturan Pemerintah (PP). "Nanti induknya adalah Penas (PT Survai Udara Penas) kita menyediakan terus menerus data dan support yang diperlukan," kata Irfan melalui siaran virtual, Jumat (20/11/2020).
Irfan berharap dengan terbentuknya holding tersebut, sinergi antara anggota holding akan semakin erat.
3. Terdiri dari 7 anggota dengan PT Survai Udara Penas sebagai ketua holding

Konsep holding pariwisata ini sebelumnya bernama holding penerbangan dan sudah diwacanakan sejak pemerintahan Presiden Jokowi pada periode pertama.
Nantinya PT Survai Udara Penas akan menjadi induk, dengan anggota terdiri dari PT Angkasa Pura I, Angkasa Pura II Garuda Indonesia Tbk, ITDC Hotel Indonesia Nature, dan Sarinah.