Jakarta, IDN Times - Dalam dunia usaha, ada beberapa kategori perusahaan, salah satunya perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan, ada juga yang bergerak di bidang jasa. Keduanya memiliki perbedaan yang cukup signifikan.
Sebelum mengenal perbedaannya, kamu harus tahu definisi dari kedua bidang tersebut. Dikutip dari situs Accurate, Senin (16/8/2021), perusahaan perdagangan adalah bisnis yang menjual barang atau produk. Misalnya perusahaan ritel, produsen bahan makanan, produsen produk tekstil, dan sebagainya.
Sementara itu, perusahaan jasa memiliki bisnis yang berbeda, karena produknya bukan barang seperti perusahaan yang bergerak di sektor perdagangan itu. Perusahaan jasa adalah bisnis yang memberikan layanan kepada pelanggannya. Misalnya perusahaan ekspedisi, salon, akuntan, firma hukum, dan sebagainya.
Lalu, apa perbedaan dari perusahaan perdagangan dan jasa?