Jakarta, IDN Times - Pemerintah menyiapkan anggaran Rp55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Anggaran tersebut meningkat 10,22 persen dibandingkan alokasi tahun sebelumnya sebesar Rp49 triliun. Dana bersumber dari APBN dan APBD.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pencairan THR akan dimulai pada pekan pertama Ramadan.
“Dicairkan minggu pertama puasa, sebentar lagi,” ujar Purbaya saat ditemui di Gedung DPR, Rabu (18/2/2026).
Lantas, berapa besaran THR PPPK 2026 yang akan diterima?
