Jakarta, IDN Times - Pertamina telah memblokir lebih dari 76 ribu nomor polisi kendaraan yang terdeteksi melakukan kecurangan dalam mendaftarkan kendaraannya sebagai pengguna bahan bakar minyak (BBM) solar.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan menjelaskan pemblokiran tersebut merupakan bagian dari langkah tegas Pertamina dalam memastikan subsidi BBM disalurkan secara tepat dan menghindari penyalahgunaan yang merugikan negara.
“Telah dilakukan pemblokiran kepada lebih dari 76 ribu nomor polisi konsumen JBT (jenis BBM tertentu) biosolar yang terdeteksi fraud,” kata dia dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (28/5/2024).