Di Hadapan DPR, Pertamina Proyeksikan Pendapatan Rp1.127 T-Laba Rp54 T

- Pertamina proyeksikan pendapatan 2025 sebesar Rp1.127 triliun dengan laba Rp54 triliun.
- Program strategis melalui Dual Growth Strategy untuk swasembada energi.
- Singgung perlunya percepatan Revisi Undang-Undang Migas untuk transformasi energi nasional.
Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menyampaikan proyeksi pendapatan 2025 sebesar 68 miliar dolar AS atau Rp1.127 triliun dengan laba diproyeksikan 3,3 miliar dolar AS atau Rp54 triliun. Hal itu disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI pada 17 November 2025.
Simon juga mengatakan Pertamina mencatat keberlanjutan kinerja keuangan dan operasional sepanjang 2025 meskipun situasi ekonomi global masih menekan. Kontribusi kepada negara melalui PNBP, pajak, dan dividen per September 2025 tercatat mencapai Rp262 triliun.
Dari sisi operasional hingga 31 Oktober 2025, tren positif tetap terlihat, mulai dari produksi migas stabil di atas 1 juta MBOEPD, Yield Valuable Kilang menembus lebih dari 83 persen, penjualan melampaui 100 juta KL, niaga gas stabil di atas 300 juta MMBTU, volume kargo Pertamina International Shipping naik 8 persen, hingga produksi listrik 2025 yang diproyeksikan mencapai 8,4 GWh.
“Capaian ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan Pertamina sebagai soko guru dan tumpuan bangsa. Capaian ini menunjukkan improvement bukan hanya jargon, tetapi komitmen Pertamina dalam menjaga ketahanan energi dan memberi nilai terbaik bagi Indonesia menuju Indonesia emas 2045,” kata Simon dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (23/11/2025).
1. Program strategis melalui Dual Growth Strategy

Dia menambahkan strategi perusahaan konsisten dengan Asta Cita Pemerintah dengan fokus pada swasembada energi. Simon menjelaskan pelaksanaan Dual Growth Strategy sebagai cara Pertamina memaksimalkan bisnis konvensional sekaligus mempercepat transisi menuju energi rendah karbon.
“Pertamina mengimplementasikan program strategis melalui Dual Growth Strategy dengan memaksimalkan bisnis konvensional dan mempercepat transisi menuju energi rendah karbon. Ini adalah langkah improvement berkelanjutan sesuai dengan arah pembangunan nasional,” kata Simon.
Dia menilai program tersebut mendukung target pemerintah meningkatkan produksi migas, memperbaiki neraca energi, dan mempercepat akses energi bersih yang terjangkau publik.
3. Singgung percepatan Revisi Undang-Undang (RUU) Migas

Dia juga menyampaikan aspirasi perlunya percepatan Revisi Undang-Undang (RUU) Migas. Simon menilai pembaruan regulasi tersebut penting untuk menjamin hasil yang optimal bagi sektor energi.
“RUU Migas menjadi solusi strategis yang tidak hanya merevisi aturan, tetapi berpotensi menjadi lokomotif transformasi energi nasional,” ucapnya.
3. Jabarkan perlunya regulasi baru

Menurut Simon, regulasi baru akan mempercepat pencapaian swasembada energi, memperkuat kemandirian nasional, memperluas multiplier effect, dan mendorong investasi serta transisi energi. Dia menegaskan tujuan akhirnya adalah menjadikan sektor energi sebagai bagian penting dari kedaulatan bangsa.
“Dengan regulasi yang tepat, kita dapat mengubah tantangan menjadi peluang dan tentunya dapat menjadikan energi sebagai pilar kedaulatan bangsa,” ujar Simon.
Dia menjelaskan, seluruh produksi migas harus bermanfaat bagi masyarakat. “RUU Migas adalah solusi strategis menuju swasembada energi dengan hasil cepat, terbaik dan selamat,” kata Simon.


















