Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pertamina Sanksi SPBU Subang, Biosolar Disetop 30 Hari
Pertamina Patra Niaga Sanksi SPBU di Subang karena Pelanggaran Penyaluran Biosolar. (Dok/Istimewa).
  • Pertamina Patra Niaga Regional JBB menyanksi SPBU 34.412.15 di Subang setelah menemukan indikasi ketidaksesuaian transaksi Biosolar pada pemeriksaan 21 Agustus 2026.
  • SPBU menerima peringatan 90 hari dan penghentian pasokan Biosolar 30 hari sejak 22 Agustus, terkait pengisian berulang 220,31 liter dengan barcode berbeda dari nomor polisi kendaraan.
  • Pertamina memperkuat pengawasan dan pembinaan penyaluran BBM subsidi; sepanjang Januari hingga 3 September 2026, 164 SPBU di wilayah JBB telah mendapat pembinaan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menjatuhkan sanksi kepada SPBU 34.412.15 di Kabupaten Subang, Jawa Barat, terkait indikasi pelanggaran dalam penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Biosolar.

Area Manager Communications, Relations & CSR Regional JBB PT Pertamina Patra Niaga, Reno Fri Daryanto, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk ketegasan perusahaan dalam memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

"Setiap indikasi ketidaksesuaian dalam proses penyaluran akan kami tindaklanjuti melalui pemeriksaan dan langkah korektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Reno, Sabtu (5/9/2026).

1. Pertamina menghentikan sementara pasokan Biosolar ke SPBU tersebut selama 30 hari

Pertamina Patra Niaga Tindak 31 SPBU di Sumbar Terkait Penyaluran BBM. (Dok/Istimewa).

Ia menjelaskan sanksi diberikan setelah Pertamina Patra Niaga melakukan pemeriksaan pada 21 Agustus 2026. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ketidaksesuaian dalam transaksi penyaluran Biosolar di SPBU tersebut.

Pertamina menemukan aktivitas pengisian Biosolar secara berulang pada 13 Agustus 2026. Pengisian dilakukan pada pukul 23.23 WIB, 23.26 WIB, dan 23.29 WIB.

"Dalam rangkaian transaksi tersebut, pengisian Biosolar terindikasi menggunakan barcode kendaraan yang berbeda dengan nomor polisi kendaraan yang digunakan. Total volume Biosolar yang diisi mencapai 220,31 liter," tegasnya

Atas temuan tersebut, Pertamina Patra Niaga memberikan surat peringatan kepada pengelola SPBU yang berlaku selama 90 hari.

Selain itu, Pertamina juga menghentikan sementara pasokan Biosolar ke SPBU tersebut selama 30 hari, terhitung sejak 22 Agustus 2026.

2. Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan di lapangan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran

Suasana SPBU di Waingapu usai sidak Pertamina bersama Pemda dan Polres Sumba Timur. (Dok. Pertamina)

Menurut dia, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan di lapangan agar penyaluran BBM subsidi berlangsung tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Selain penindakan, Pertamina Patra Niaga Regional JBB juga melakukan pembinaan terhadap pengelola SPBU.

"Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, sebanyak 164 SPBU di tiga provinsi yang masuk wilayah kerja Regional JBB telah mendapatkan pembinaan terkait tata kelola dan kepatuhan penyaluran BBM subsidi," jelasnya.

Selama masa penghentian pasokan Biosolar di SPBU 34.412.15, masyarakat dapat memenuhi kebutuhan Biosolar di sejumlah SPBU terdekat, yakni SPBU 34.412.07, SPBU 34.412.34, dan SPBU 34.412.18.

Pertamina Patra Niaga menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap penyaluran BBM subsidi di seluruh SPBU.

3. Pertamina berkomitmen agar BBM subsidi tepat sasaran

Ilustrasi pelayanan di SPBU Gunung Guntur, Jalan DI Panjaitan, Balikpapan. Sejak Minggu (19/5/2025) stok BBM jenis Pertamax di SPBU Gunung Guntur kosong. (Dok. Andy Mapaseli)

Pertamina Patra Niaga menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap penyaluran BBM subsidi di seluruh SPBU.

Reno menambahkan, masyarakat juga dapat ikut mengawasi penyaluran BBM subsidi dengan melaporkan indikasi penyalahgunaan atau ketidaksesuaian melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 atau email pcc135@pertamina.com.

"Pertamina berkomitmen menjaga BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak," tegas Reno

Curated For You

Editorial Team

Related Article