Jakarta, IDN Times - PT Pertamina (Persero) telah merampungkan likuidasi dua entitas perusahaan. Likuidasi dilakukan sebagai upaya perampingan korporasi karena kedua anak usaha itu dinilai tidak lagi memiliki kontribusi strategis bagi Pertamina.
Hal itu disampaikan Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI.
"Di tahun 2025 ini telah selesai, telah tuntas dilakukan likuidasi dua entitas perusahaan yang tidak lagi memiliki kontribusi strategis sebagai langkah perampingan," kata dia Rabu (19/11/2025).
