Jakarta, IDN Times - Sektor UKM dapat menjadi salah satu kontributor pertumbuhan ekonomi dengan mendorong kenaikan omset. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,02 persen di triwulan III-2019. Angka ini lebih rendah dibanding kuartal III-2018 yang tumbuh sebesar 5,17 persen.
Jika pemerintah fokus mendorong kenaikan omset UKM, dengan target kenaikan omset usaha mikro sebesar 30 persen, usaha kecil sekitar 10 persen, perekonomian nasional setidaknya dapat tumbuh 7 persen, bahkan mencapai 9 persen (year on year). Hal itu tertuang dalam dokumen Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM mengenai “Arah Kebijakan dan Program Pengembangan Kementerian Koperasi dan UKM (2020-2024).
"Kenaikan omset ini bisa terjadi jika ada pendampingan bisnis yang berkelanjutan," kata Chief of Marketing, Corporate Affairs & Legal Bank Commonwealth Leila Djafaar di Jakarta, Selasa (5/11).