Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Jusuf Hamka (IDN Times/Trio Hamdani)

Jakarta, IDN Times - Jusuf Hamka menyatakan ada pihak yang meragukan posisinya di PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), karena dirinya lantang bersuara meminta pemerintah membayar utang kepada CMNP.

Menurutnya, ada anak buah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang meragukan posisinya di CMNP, sampai mempertanyakan kepemilikan saham di perusahaan.

"Masak kagak lihat saya punya saham atau apa? gitu. Terus saya dibilang bukan pengurus, terus selama ini saya bertindak atas nama siapa?" ujarnya saat ditemui di Kantor CMNP, Jakarta Utara, Kamis (15/6/2023).

1. Jusuf Hamka merupakan pengendali dari pemegang saham

Pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Jusuf Hamka (IDN Times/Trio Hamdani)

Jusuf Hamka pun blak-blakan bahwa dirinya adalah pemilik manfaat (beneficial ownership). Sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenkumham, beneficial ownership adalah orang perseorangan yang dapat menunjuk atau menghentikan direksi, dewan komisaris, pengurus, pembina atau pengawas pada Koperasi.

Beneficial ownership juga memiliki kemampuan untuk mengendalikan korporasi, berhak atas dan atau atau menerima manfaat dari korporasi baik langsung maupun tidak langsung, merupakan pemilik sebenarnya dari dana atau saham korporasi dan atau memenuhi kriteria.

"Saya bukan pemegang saham di sini tapi saya beneficial owner, itu clear itu ya, walaupun saham saya cuma satu lembar. Maksudnya beneficial owner perlu saya jelasin lagi gak? pemegang kendali dari pemegang saham, clear tuh, walaupun job saya cuma dagang nasi kuning," katanya.

Saat ditemui, Jusuf Hamka memang sedang berjualan nasi kuning di depan Kantor CMNP. Dia diketahui punya program nasi kuning pojok halal.

2. Jusuf Hamka tunjuk kuasa hukum

Editorial Team

Tonton lebih seru di