PPATK Blokir Rekening Pasif Agar Tak Diretas, Nasabah Bisa Reaktivasi

- PPATK blokir sementara rekening dormant untuk hindari penyalahgunaan
- Nasabah tidak sadar memiliki rekening pasif, PPATK lindungi hak publik
- Hak dan dana dalam rekening tetap aman, reaktivasi dapat segera dilakukan oleh nasabah
Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengatakan blokir sementara terhadap rekening dormant/pasif yang dimiliki masyarakat bertujuan agar tidak disalahgunakan, seperti diretas.
“Kami melindungi rekening-rekening milik masyarakat yang berstatus dormant sesuai dengan data perbankan yang kami terima agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Misalnya, dari risiko peretasan, pelaku pidana, dan lain-lain,” ujar Ivan dikutip dari ANTARA dari Jakarta, Senin (19/5/2025).
1. Banyak nasabah tak sadar rekening pasif

Ia mengatakan blokir sementara dilakukan karena banyak nasabah yang tidak sadar masif rekening tersebut, dan adanya potensi jual beli rekening pasif untuk aktivitas tindak pidana.
Menurutnya langkah PPATK menjadi upaya melindungi hak publik sebab nasabah akan diberitahukan oleh pihak bank bahwa mereka memiliki rekening pasif, dan dikonfirmasi untuk tetap dipakai atau ditutup permanen agar tidak disalahgunakan.
“Kan kasihan publik jika tidak diproteksi seandainya ada peretasan yang mungkin terjadi, atau bahkan digunakan untuk kepentingan yang melanggar hukum,” katanya.
2. Dana dalam rekening aman

Selain itu, dia mengatakan hak maupun dana dalam rekening yang diblokir sementara tersebut tetap aman, dan reaktivasi dapat segera dilakukan oleh nasabah.
“Sekali lagi, prinsip pembekuan adalah untuk melindungi hak para pemilik rekening dari potensi penyalahgunaan di era digital saat ini,” ujarnya.
3. Warganet keluhkan rekening diblokir

Sebelumnya, sejumlah warganet mengeluhkan rekening banknya diblokir atas perintah PPATK. Salah satunya adalah pendiri Kaskus Andrew Darwis yang menyampaikannya melalui akun media sosial X, @adarwis.
Rekening Bank Jago di blokir sama Bank Jago atas perintah PPATK. Di blok hari minggu, kantor PPATK hari libur gak buka. Kirim email, inbox PPATK nya full... Hari minggu manusia juga masih transaksi kali... @jadijago @PPATK pic.twitter.com/o4OJwaSP3D