Jakarta, IDN Times - Pemerintah tengah mematangkan paket kebijakan ekonomi yang diproyeksikan akan memperluas daftar barang bebas pajak pertambahan nilai (PPN). Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahan pokok, pendidikan, kesehatan, dan transportasi tetap bebas PPN.
Pernyataan tersebut sekaligus mengindikasikan adanya penambahan barang atau jasa baru yang dikecualikan sebagai bagian dari kebijakan tersebut.
"Itu akan banyak lagi hal-hal yang dikecualikan dari PPN. Dan itu sejalan dengan apa yang sudah dilakukan hari ini," kata Airlangga kepada jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).