Jakarta, IDN Times – Regulator Prancis telah memberikan persetujuan untuk mengoperasikan bursa mata uang kripto (cryptocurrency) kepada Binance.
Perusahaan itu sekarang terdata sebagai penyedia layanan aset digital terdaftar oleh pengawas pasar saham Prancis AMF. Ini memungkinkannya untuk menawarkan layanan perdagangan dan penyimpanan untuk Bitcoin dan cryptocurrency lainnya.