Jakarta, IDN Times - Mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, Iwan Setiawan Lukminto ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) karena dugaan korupsi pemberian kredit ke perusahaannya.
Kejagung menyatakan, perkara korupsi itu telah naik ke tahap penyidikan namun masih bersifat umum, belum ada tersangka yang dijerat.
Iwan Setiawan adalah anak sulung dari pendiri Sritex, HM Lukminto. Pria kelahiran Surakarta, Jawa Tengah pada 24 Juni 1975 itu telah berkarier di industri tekstil selama lebih dari seperempat abad.