Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa baru saja menerima kucuran dana Rp6,6 triliun ke kas negara. Uang itu berasal dari hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Dana tersebut juga hasil penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung. Purbaya menilai uang tersebut dapat dimanfaatkan buat menekan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau disimpan sebagai tabungan anggaran untuk dibelanjakan pada 2026.
"Ini bisa juga dipakai ngurangin defisit, atau kita pakai nanti tabungan untuk dibelanjakan tahun depan. Tapi utamanya kita lihat defisit kita seperti apa. Ini jadi bagus sekali untuk ngurangin defisit," kata Purbaya di Kejaksaan Agung, Jakarta, dikutip Kamis (25/12/2025).
