Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan menjalankan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty selama dirinya menjabat sebagai bendahara negara.
"Selama saya jadi Menteri Keuangan, saya tidak akan melakukan tax amnesty," kata Purbaya dalam media briefing di kantornya, Senin (11/5/2026).
Untuk diketahui, selama ini Indonesia telah melakukan dua kali tax amnesty, yakni selama masa kepemimpinan Presiden ke-7 RI, Joko "Jokowi" Widodo pada 2016 dan 2022.
