Purbaya Umumkan Siap Dengar Aduan Langsung dari Pengusaha

- Layanan terbaru akan segera diluncurkan.
- Berkomitmen buka ruang publik 2 arah.
- Menkeu Purbaya soroti lamanya proses bongkar muat di pelabuhan.
Jakarta, IDN Times – Di tengah hiruk pikuk aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (13/10/2025), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tampak meninjau proses pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara.
Dalam kunjungan itu, Purbaya mengumumkan rencana membuka layanan pengaduan langsung bagi para pengusaha yang terhubung langsung dengannya.
Nantinya, layanan pengaduan khusus untuk pengaduan permasalahan di Direktorat Jenderal Pajak(DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Langkah ini dilakukan demi memberikan pelayanan optimal ke masyarakat.
"Saya akan buka channel langsung ke Menteri. Jadi mereka bisa mengadu kesitu, untuk Bea Cukai dan Pajak dua nomor WA terpisah mungkin. Mungkin besok akan saya launch itu,” ucap Purbaya usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara, Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (13/10/2025).
1. Layanan terbaru akan segera diluncurkan

Ia menjelaskan, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak sebenarnya sudah memiliki dua nomor layanan pengaduan yang aktif. Namun, pihaknya akan menambah satu kanal baru yang langsung terhubung ke dirinya, agar proses penyampaian laporan lebih cepat dan transparan.
“Untuk Bea Cukai dan Pajak, ada dua nomor handphone, mungkin nanti juga nomor WhatsApp terpisah. Mungkin besok akan saya luncurkan,” katanya.
2. Berkomitmen buka ruang publik 2 arah

Langkah ini bukan tanpa alasan. Sejak awal menjabat, Purbaya berkomitmen untuk membuka ruang komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.
Ia menyebut akan ada “bilik pengaduan” khusus di lingkungan Kementerian Keuangan, tempat siapa pun bisa menyampaikan laporan atau keluhan tanpa rasa takut.
Di samping itu, ia bertekad menjadikan Kementerian Keuangan lebih terbuka terhadap kritik dan laporan dari masyarakat, terutama terkait layanan publik yang bersinggungan langsung dengan dunia usaha.
3. Menkeu Purbaya soroti lamanya proses bongkar muat di pelabuhan

Selain menyoroti persoalan biaya pelabuhan, Purbaya juga menyinggung isu terkait dwelling time lamanya waktu sejak barang atau peti kemas tiba di pelabuhan hingga keluar dari area pemeriksaan. Isu ini sempat menjadi sorotan karena disebut-sebut dwelling time di Indonesia bisa mencapai dua minggu. Namun, menurut Purbaya, kondisi di lapangan tidak separah itu.
“Rata-rata tiga hari, tiga setengah hari kalau tidak salah,” ujarnya.
“Tapi kalau semua barang diperiksa satu per satu, jelas lebih lama. Saya akan evaluasi apakah cukup 20–30 persen saja yang diperiksa, supaya prosesnya tidak terlalu lama dan biayanya tidak membengkak," tambahnya.