Jakarta, IDN Times - Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) mencopot Dwina Septiani Wijaya dari posisi Direktur Utama (Dirut) Perum PERURI.
Dwina sebelumnya telah menjabat sebagai Dirut PERURI selama lebih dari 8 tahun 7 bulan, sejak 20 November 2017.
Dwina digantikan Teguh Arief Indratmoko yang merupakan Purnawirawan TNI. Adapun jabatan terakhir Teguh di TNI ialah Komandan Jenderal Akademi TNI.
Keputusan itu dituangkan dalam SK BP BUMN Nomor: 345 Tahun 2026 dan SK Nomor: 346 Tahun 2026, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direktur Utama dan Ketua Dewan Pengawas PERURI.
Kabar itu dikonfirmasi manajemen PERURI. Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, juga mengatakan hari ini digelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang menetapkan hal tersebut.
“Iya betul,” kata Dony di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Selain itu, BP BUMN juga mengangkat Geerhan Lantara sebagai Ketua Dewan Pengawas PERURI, menggantikan Marlinson Hakim.
