Jakarta, IDN Times - Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia meminta pemerintah dan elit politik lebih peka terhadap kondisi masyarakat, serta mengambil langkah koreksi yang konkret.
"Kami menggarisbawahi perlunya untuk membatalkan kebijakan-kebijakan perpajakan yang memberatkan masyarakat khususnya kalangan menengah bawah," kata Direktur Eksekutif CORE, Mohammad Faisal dalam diskusi daring, Senin (1/9/2025).
Dis menyebut, kebijakan yang perlu ditinjau ulang mencakup Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), maupun pungutan lain di tingkat pusat dan daerah.
"Yang kedua, perlu merevisi potongan transfer ke daerah yang memicu lonjakan pajak dan retribusi daerah oleh berbagai pemerintah, kabupaten dan kota," sebutnya.