Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Lengkap! 5 Anggota DPR yang Dinonaktifkan Imbas Pernyataan Gaji-Tunjangan

anggota DPR dinonaktifkan imbas pernyataan mereka terkait gaji dan tunjangan
Lima anggota DPR dinonaktifkan imbas pernyataan mereka terkait gaji dan tunjangan (IDN Times/Mohamad Rakan)
Intinya sih...
  • Ahmad Sahroni, Eko Patiro, Nafa Urbach, Uya Kuya, dan Adies Kadir dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI imbas pernyataan gaji dan tunjangan.
  • Penonaktifan tersebut dilakukan oleh masing-masing fraksi partai politik yang mereka wakili.
  • Rumah-rumah para anggota DPR tersebut mengalami penjarahan dan kerusakan akibat pernyataan kontroversial yang mereka sampaikan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Sejumlah anggota DPR RI dinonaktifkan akibat pernyataan yang memicu kemarahan publik terkait persoalan gaji dan tunjangan DPR. Diketahui, sejauh ini terdapat lima orang yang dinonaktifkan sebagai anggota DPR oleh masing-masing fraksi.

Beberapa anggota DPR tersebut telah menyampaikan permintaan maaf atas apa yang mereka sampaikan. Namun, hal tersebut dianggap masyarakat tak menyelesaikan masalah begitu saja. Alih-alih ingin berdamai, rumah empat anggota DPR yang kini telah nonaktif tersebut malah digeruduk massa tak dikenal hingga barang-barang di dalam rumah dijarah.

Tak sampai di situ, sekelompok orang tak dikenal itu juga melakukan perusakan dan vandalisme.

Berikut lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan akibat pernyataan gaji dan tunjangan.

1. Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni
Ahmad Sahroni (instagram.com/ahmadsahroni88)

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menonaktifkan Ahmad Sahroni sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029. Dia dinonaktifkan usai pernyataan yang memicu kemarahan publik.

"DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem," kata Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim, pada Minggu (31/8/2025).

Selain itu, kediaman Sahroni yang berlokasi di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara digeruduk sekelompok orang yang menyebabkan kondisi rumah tersebut kacau balau dan isinya rusak pada Sabtu (30/8/2025) sore. Diketahui, berbagai pajangan dan furnitur yang berada di lokasi tampak pecah dan kondisi rumah dipenuhi serakan barang rusak.

Ketua Rukun Tetangga (RT) 006 yang jadi tempat tinggal rumah Ahmad Sahroni, Yuridisman, menegaskan warganya tak menjarah rumah politikus Partai NasDem itu,

Dia menyebut, massa yang datang bukan warga sekitar RT 006 RW 004 Kelurahan Kebon Bawang Kec. Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dia tak mengenal massa yang datang dan menjarah rumah Sahroni.

2. Eko Purnomo alias Eko Patrio

Sekjen PAN, Eko Patrio siap beri karpet biru untuk Jokowi dan keluarganya. (IDN Times/Amir Faisol)
Sekjen PAN, Eko Patrio siap beri karpet biru untuk Jokowi dan keluarganya. (IDN Times/Amir Faisol)

Sementara, Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) resmi menonaktifkan kadernya di DPR RI yakni Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI.

Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menyampaikan keputusan tersebut berlaku mulai Senin, 1 September 2025.

“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo dan Saudaraku Surya Utama sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” kata Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi.

Sementara, melalui postingan Instagram pribadi @ekopatriosuper, Eko Patrio didampingi anggota DPR Fraksi PAN Pasha 'Ungu', pada Sabtu (30/8/2025), di Jakarta, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas keresahan yang timbul akibat perbuatan yang dilakukannya.

"Dengan penuh kerendahan hati, saya Eko Patrio menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan yang timbul akibat perbuatan yang saya lakukan" kata dia.

Diketahui, pada Sabtu (30/8/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, rumah Eko Patrio yang berlokasi di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan didatangi oleh massa. Meski dijaga sejumlah aparat TNI dari dalam gerbang, massa tetap berupaya masuk, sehingga sempat terjadi cekcok antar keduanya. Saat ini kondisi rumah tersebut dipenuhi dengan coretan vandalisme warna merah di setiap sudut dinding.

3. Nafa Urbach

Nafa Urbach
Potret Nafa Urbach (instagram.com/nafaurbach)

Tak hanya Sahroni, Anggota DPR RI dari fraksi Partai NasDem, Nafa Urbach turut dinonaktifkan imbas pernyataan yang menuai gelombang kemarahan publik.

Diketahui, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menonaktifkan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029.

"DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem," kata Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim, pada Minggu (31/8/2025).

Selain itu, rumah Nafa Urbach, yang berlokasi di Bintaro, Tangerang Selatan, Banten juga dijarah massa pada Minggu (31/8/2025). Massa meninggalkan tulisan di depan pagar rumah yang berbunyi “Rumah Ini Sudah Dijarah.”

Sebelum massa melakukan penjarahan di rumah tersebut, Nafa telah menyampaikan permohonan maaf lewat unggahan video di Instagram pribadinya (@nafaurbach) pada Sabtu (30/8/2025).

“Dengan segala kerendahan hati dan hormat yang begitu besar untuk masyarakat Indonesia, saya Nafa Indria Urbach meminta maaf yang sebesar-besarnya atas setiap perkataan yang keluar dari mulut saya yang menyakiti hati masyarakat Indonesia,” kata dia.

Namun, belakangan baru diketahui bahwa rumah yang berlokasi di Bintaro tersebut hanyalah rumah yang disewa oleh Nafa.

4. Uya Kuya

Uya Kuya
Uya Kuya (instagram.com/king_uyakuya)

Surya Utama atau biasa dikenal dengan Uya Kuya sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI juga dinonaktifkan. Penonaktifan tersebut bersamaan dengan Eko Patrio yang terhitung mulai mulai Senin, 1 September 2025.

“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo dan Saudaraku Surya Utama sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” kata Viva Yoga Mauladi.

Sebagaimana diketahui, Uya Kuya juga mengunggah video permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia. Video tersebut diunggah saat situasi di sejumlah daerah mulai memanas dan massa menyambangi rumah sejumlah anggota dewan.

“Saya Uya Kuya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tulus dari hati saya yang paling dalam, untuk seluruh masyarakat Indonesia atas apa yang terjadi beberapa hari terakhir ini. Atas apa yang saya lakukan baik sengaja maupun tidak sengaja,” kata Uya dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya (@king_uyakuya), pada Sabtu (30/8/2025).

Sementara, rumah Uya yang berlokasi di Kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, juga dijarah pada Sabtu (30/8/2025). Massa menjebol pagar dan mengambil isi rumah, serta dicoret-coret menggunakan cat semprot. Diketahui, polisi kini telah memberikan garis polisi rumah Uya Kuya guna kepentingan penyelidikan kepolisian dan telah menangkap sembilan orang yang diduga melakukan penjarahan di rumah anggota Komisi IX DPR tersebut.

5. Adies Kadir

Adies Kadir
Potret Adies Kadir (instagram.com/adies.kadir)

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menonaktifkan Adies Kadir sebagai anggota DPR RI. Penonaktifan yang dilakukan akibat pernyataan Wakil Ketua DPR tersebut terkait gaji dan tunjangan yang diterima anggota parlemen.

Diketahui, surat penonaktifan Adies Kadir ditandatangani Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji, pada Minggu (31/8/2025).

"Berdasarkan pertimbangan itu, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar resmi menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025," kata Sarmuji.

Selain itu, penonaktifan beberapa anggota DPR imbas dari aksi demo besar-besaran yang berujung ricuh dan menyebabkan penjarahan sejumlah rumah yang mereka miliki.

Sebagaimana diketahui, Ahli Hukum Kepemiluan dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Titi Anggraini menyoroti istilah yang dipakai pimpinan partai politik menonaktifkan sejumlah anggota DPR yang menuai kontroversi.

Dia menyampaikan, istilah nonaktif yang dipakai bermuatan sangat politis. Sebab nonaktif bukan istilah hukum dan tidak diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3).

"Kalau kita lihat dan kita cermati Undang-Undang MD3, Undang-Undang nomor 17 tahun 2014. Maka sebenarnya istilah yang digunakan non-aktif itu istilah yang sangat politis, bukan istilah hukum begitu ya, sangat tricky," kata Titi Anggraini.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aria Hamzah
Dwifantya Aquina
Aria Hamzah
EditorAria Hamzah
Follow Us