Jakarta, IDN Times - Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara rencana pembangunan tol puncak yang masih dalam tahap kajian.
Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Sony Sulaksono Wibowo menyebutkan, nasib proyek tersebut akan bergantung pada instruksi Presiden Prabowo Subianto, terutama jika proyek tersebut dinilai mendesak untuk segera dilaksanakan.
"Karena ini studinya belum, makanya kita, BPJT menahan dulu. Tapi kalau ada instruksi dari Presiden, puncak karena sudah urgent, jalan. Baru kita jalan (membangun tol puncak)," kata dia dalam media gathering Astra Infra Group, Selasa (17/12/2024).