Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan pemicu terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal itu dipicu oleh penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri secara unprosedural atau ilegal.
Ida menjelaskan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) adalah bagian dari Satgas TPPO. Kemnaker bertugas untuk mencegah dilakukannya penempatan PMI di luar negeri secara ilegal, yang mana membuat mereka rentan menjadi korban TPPO.
"Kemnaker juga terkait bagaimana upaya kita untuk menekan atau meniadakan penempatan unprosedural yang itu menjadi pemicu adanya perdagangan orang," katanya saat ditemui di Kantor DPP APINDO, Jakarta, Kamis (1/6/2023).