Resmi, Ruang Udara FIR Kepri-Natuna Kembali di Bawah Kendali RI

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pengalihan Flight Information Region (FIR) dari Singapura ke Indonesia telah disetujui oleh organisasi penerbangan sipil internasional (ICAO).
Luhut menyampaikan, pada 11 Januari 2024, saat sedang dalam proses pemulihan kesehatan di Singapura, dia menerima laporan, ICAO telah menyetujui proposal untuk memindahkan FIR dari Singapura ke Indonesia.
“Enam puluh hari setelah diterbitkannya informasi terkait perubahan tersebut, wilayah udara Indonesia yang tadinya ditetapkan sebagai FIR Singapura, kembali sepenuhnya menjadi FIR Indonesia,” kata Luhut dalam akunnya di Instagram, Jumat (22/3/2024).
Jadi, dari yang sebelumnya Singapura memiliki kontrol atas wilayah udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna pada ketinggian 0-37 ribu kaki, dengan keputusan tersebut, kontrol akan dialihkan sepenuhnya ke Indonesia.
1. Pengalihan FIR ke Indonesia dukung pelayanan jasa penerbangan

Luhut menjelaskan, dengan resmi disahkannya pengalihan FIR Singapura menjadi FIR Indonesia, pemerintah dapat menerapkan kebijakan yang mendukung pelayanan jasa penerbangan yang lebih aman, kompetitif, dan menarik bagi industri penerbangan sipil.
Hal itu diharapkan akan meningkatkan pengelolaan ruang udara Indonesia secara keseluruhan, sehingga sesuai dengan kepentingan nasional dan memenuhi standar pelayanan jasa penerbangan sipil internasional.
“Sehingga pengelolaan ruang udara Indonesia yang aman, efektif, sesuai kepentingan nasional dan memenuhi standar pelayanan jasa penerbangan sipil internasional dapat tercapai,” tuturnya.
2. Perjanjian kerja sama pertahanan dan ekstradisi buronan juga diberlakukan

Luhut mengatakan, selain pengalihan FIR, perjanjian kerja sama pertahanan dan ekstradisi buronan antara Indonesia dan Singapura juga telah diberlakukan.
“Ini adalah hal yang paling melegakan bagi saya, mengingat ketiga hal tersebut menjadi isu bilateral yang lama belum dituntaskan antara kedua negara,” tuturnya.
Keberhasilan tersebut, kata Luhut, dicapai berkat pendekatan diplomasi yang baik dari Presiden Joko “Jokowi” Widodo dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong, yang memungkinkan kedua negara untuk mencapai kesepakatan bersama dalam hal tersebut.
3. Indonesia utamakan dialog dengan Singapura

Mantan Menkopolhukam itu menyoroti pentingnya proses yang panjang dan rumit dalam mempercepat penyelesaian tiga perjanjian penting antara Indonesia dan Singapura. Namun, dia menegaskan dalam proses tersebut, kepentingan nasional tidak boleh diabaikan.
Sesuai arahan dari Jokowi, dia memilih untuk mengutamakan dialog dengan semua pihak terkait, termasuk menjalin komunikasi yang baik dengan Menteri Senior Singapura, Pak Teo Che Hean. Pendekatan tersebut ternyata menjadi pendorong utama dalam mempercepat keseluruhan proses pemberlakuan perjanjian.
“Semua langkah diambil dengan tekad mengedepankan memperkuat hubungan bilateral dan menghormati kedaulatan serta integritas wilayah kedua negara,” ucapnya.