RI-Kanada Sepakati IC-CEPA, Bakal Berlaku Mulai 2026

- Indonesia dan Kanada menandatangani perjanjian perdagangan komprehensif, membuka akses pasar produk Indonesia ke wilayah Amerika Utara.
- Proses legalitas ratifikasi perjanjian di parlemen hingga implementasi akan dilakukan setelah penandatanganan.
Jakarta, IDN Times - Indonesia dan Kanada telah menandatangani Pernyataan Bersama Penyelesaian Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).
Penandatanganan itu mengartikan kedua negara telah setuju dengan poin-poin kerja sama dalam IC-CEPA, sehingga tinggal dilanjutkan dengan tahap legalitas seperti ratifikasi perjanjian di parlemen hingga implementasi.
“Setelah perjuangan kedua Tim Perunding selama lebih dari 2,5 tahun, Indonesia akhirnya berhasil memiliki perjanjian perdagangan komprehensif dengan Kanada. Melalui Indonesia-Canada CEPA ini, akses pasar produk-produk Indonesia akan semakin luas hingga ke wilayah Amerika Utara, khususnya Kanada,” ujar kata Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).
1. Bakal diimplementasi mulai 2026

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Promosi Ekspor, Perdagangan Internasional, dan Pembangunan Ekonomi Kanada Mary Ng mengatakan, dengan penandatangan pernyataan bersama itu, Indonesia dan Kanada tinggal mengurus dokumen legalitas sebelum implementasi IC-CEPA. Targetnya, IC-CEPA bisa diimplementasi pada 2026.
“Kita baru saja menandatangani pernyataan bersama, dan kita harus melalui proses di parlemen Kanada untuk mengimplementasikan ini. Dan 2026 yang kita targetkan bisa diimplementasi,” kata Mary.
2. Jadi kesempatan buat pengusaha Indonesia dan Kanada mengepakkan bisnisnya

Mary mengatakan, dengan IC-CEPA ini, banyak peluang kerja sama bisnis yang bisa dilakukan Indonesia dan Kanada. Oleh sebab itu, dia meminta para investor atau pelaku bisnis khususnya di Kanada bisa memanfaatkan IC-CEPA ini dengan baik.
“Sekarang adalah waktu yang tepat bagi pebisnis dan investor Kanada untuk memperluas penjajakan ke ekonomi terbesar di Asia Tenggara. Di sisi lain, saat ini juga menjadi waktu yang tepat bagi pebisnis dan investor Indonesia yang ingin melebarkan sayap ke pasar Amerika Utara,” tutur Mary.
3. RI dapat pelonggaran tarif bea masuk ke Kanada

Dengan IC-CEPA, Indonesia mendapatkan beberapa kemudahan untuk ekspor, begitu pula sebaliknya. Budi mengatakan, melalui Indonesia-Canada CEPA, Indonesia mendapatkan liberalisasi akses pasar Kanada sebesar 90,5 persen pos tarif dengan nilai perdagangan sebesar 1,4 miliar dolar AS.
Ada beberapa produk prioritas Indonesia yang dapat akses pasar dari Kanada, seperti tekstil, kertas dan turunannya, kayu dan turunannya, makanan olahan, sarang burung walet, dan kelapa sawit. Salah satu contoh komoditas yang mendapatkan bea masuk 0 persen setelah IC-CEPA adalah alas kaki.