Pecahan mata uang dolar Singapura. (IDN Times/Hana Adi Perdana)
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi (BI), Ramdan Denny Prakoso mengatakan, kerangka LCT itu akan mendukung perdagangan bilateral sekaligus memperkuat integrasi keuangan ASEAN melalui penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi intra-ASEAN.
Dalam kerangka ini, bank yang ditunjuk sebagai Bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) di Indonesia dan Singapura dapat memfasilitasi penyelesaian transaksi berjalan, transaksi investasi langsung, dan pembayaran lintas negara menggunakan mata uang lokal.
“Hal ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi pelaku usaha dan pengguna lainnya dalam bertransaksi menggunakan mata uang lokal, sekaligus mengurangi risiko nilai tukar dan biaya transaksi,” kata Ramdan, dikutip Selasa, (1/9/2026).