Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa Indonesia saat ini tidak membutuhkan bantuan pendanaan dari Dana Moneter Internasional (IMF) karena bantalan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih kuat, dengan Saldo Anggaran Lebih (SAL) mencapai sekitar Rp420 triliun.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya usai bertemu Managing Director IMF, Kristalina Georgieva, di Washington DC, Amerika Serikat. Dalam pertemuan tersebut, ia menanyakan langkah-langkah yang dapat dilakukan IMF untuk membantu negara-negara menghadapi ketidakpastian global.
IMF menjelaskan lembaga tersebut tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengendalikan ketidakpastian global, namun berperan melalui pengawasan ekonomi, pemberian rekomendasi kebijakan, serta penyediaan bantuan pendanaan bagi negara yang membutuhkan.
"Mereka menyampaikan bahwa IMF tidak memiliki otoritas untuk melakukan hal tersebut, tetapi menyediakan dana bantuan bagi negara yang membutuhkan. Tentu saja Indonesia tidak membutuhkan, karena kondisi anggaran kita cukup baik dan masih memiliki bantalan yang besar, yaitu Rp420 triliun,” kata Purbaya dalam pernyataan resmi, dikutip Jumat (17/4/2026).
