Jakarta, IDN Times - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Mulan Jameela melaporkan total harta kekayaannya sebesar Rp18,28 miliar.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu disampaikan pada 22 Mei 2024 untuk periode 2023. Berikut adalah rincian harta kekayaannya!