Berdasarkan data Bloomberg, mata uang Garuda ditutup pada level Rp17.794 per dolar AS. Posisi ini melemah 32 poin atau 0,18 persen dibandingkan penutupan kemarin.
Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.794 per Dolar AS

- Rupiah ditutup melemah ke Rp17.794 per dolar AS, turun 32 poin atau 0,18 persen dibandingkan penutupan sebelumnya.
- Pelemahan rupiah dipicu sentimen risk off akibat sinyal The Fed berpotensi menaikkan suku bunga tahun ini.
- Bank Indonesia menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar dan menjaga inflasi tetap terkendali.
Jakarta, IDN Times - Pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) bergerak melemah pada akhir perdagangan Kamis (18/6/2026) sore.
1. Pergerakan mata uang di kawasan Asia sore ini melemah
Mayoritas mata uang di Asia kompak melemah, rinciannya:
- Bath Thailand melemah 0,13 persen
- Ringgit Malaysia melemah 1,04 persen
- Yuan China melemah 0,01 persen
- Pesso Filipina melemah 0,32 persen
- Won Korea melemah 1,08 persen
- Dolar Taiwan melemah 0,03 persen
- Dolar Singapura melemah 0,02 persen
- Dolar Hongkong melemah 0,02 persen
2. Pelemahan rupiah dipicu oleh sentimen risk off di pasar
Pengamat pasar uang, Lukman Leong, menyatakan pelemahan rupiah disebabkan oleh menguatnya dolar AS setelah dalam rapat FOMC memberikan sinyal The Fed berpotensi menaikkan suku bunga tahun ini.
"Kondisi ini memicu sentiment risk off di pasar. Namun, RGD BI sore ini yang apabila kembali menaikkan suku bunga, bisa memberikan dukungan. Range Rp17.750-Rp17.900 per dolar AS," kata Lukman.
3. BI naikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps
Di sisi lain, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen.
"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah," ungkapnya.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan (“pro-growth"). Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.

















