Rupiah Menguat 0,78 Persen, BI Perkuat Kebijakan Stabilisasi

- Rupiah berada di Rp17.855 per dolar AS pada 18 Agustus 2026, menguat 0,78 persen dibanding akhir Juli, didukung kebijakan stabilisasi Bank Indonesia.
- BI mengoptimalkan instrumen moneter dan memperluas insentif lindung nilai, termasuk Swap Jual Lindung Nilai 12,5 persen serta DNDF Jual Lindung Nilai 15 persen.
- Pada penutupan 19 Agustus 2026, rupiah menguat 22 poin atau 0,12 persen ke Rp17.840 per dolar AS; BI juga mendorong transaksi LCT dengan negara mitra.
Jakarta, IDN Times - Nilai tukar rupiah menguat terhadap dolar AS pada pertengahan Agustus 2026. Bank Indonesia (BI) mencatat, rupiah berada di level Rp17.855 per dolar AS pada 18 Agustus 2026, menguat 0,78 persen secara point to point (ptp) dibandingkan posisi akhir Juli 2026.
Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan, penguatan rupiah tersebut didukung oleh respons kebijakan stabilisasi yang ditempuh BI.
"Perkembangan ini didukung strategi Bank Indonesia dalam mengoptimalkan seluruh instrumen moneter dan memperluas kebijakan insentif untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing, dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah," kata Destry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu (19/8/2026).
1. BI perluas pemberian insentif dorong transaksi lindung nilai

Ilustrasi rupiah (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga) Selain menjaga stabilitas nilai tukar, kebijakan tersebut juga diarahkan untuk mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA).
BI juga memperluas pemberian insentif untuk mendorong transaksi lindung nilai. Insentif untuk Swap Jual Lindung Nilai dinaikkan menjadi 12,5 persen, sedangkan insentif untuk Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) Jual Lindung Nilai diberikan sebesar 15 persen.
2. BI berikan insentif tingkatkan transaksi LCT dengan negara mitra

ilustrasi cadangan devisa (unsplash.com/ Viacheslav Bublyk) Tak hanya itu, BI memberikan insentif untuk meningkatkan transaksi Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra.
Insentif tersebut berupa premi Swap Beli Lindung Nilai sebesar 10 persen serta pengurangan premi DNDF Jual Lindung Nilai sebesar 10 persen.
Destry menegaskan, BI akan terus menempuh berbagai strategi untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika pasar keuangan global.
"Ke depan, nilai tukar rupiah diprakirakan tetap stabil didukung penguatan respons kebijakan stabilisasi Bank Indonesia," ujarnya.
3. Rupiah ditutup menguat Rp17.840 per dolar AS

Ilustrasi cadangan devisa. (IDN Times/Arief Rahmat) Pergerakan nilai tukar atau kurs rupiah tercatat mengalami penguatan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada penutupan perdagangan Rabu (19/8/2026). Rupiah parkir di level Rp17.840 per dolar AS
Berdasarkan data Bloomberg, mata uang Garuda menguat sebesar 22 poin atau 0,12 persen dibandingkan penutupan sebelumnya di posisi Rp17.862 per dolar AS. Rupiah dibuka di level Rp17.859 per dolar AS.

















