Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Konferensi pers pembentukan Satgas Impor Ilegal (Satgas Pengawasan Barang Tertentu). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Intinya sih...

  • Menteri Perdagangan memastikan Satgas tidak menargetkan pedagang ritel sebagai sasaran penanganan.
  • Satgas akan mengawasi importir, distributor, atau pedagang grosir tujuh komoditas yang diawasi.
  • Satgas juga akan mengutamakan pengawasan dan sidak di pintu-pintu masuk barang impor, yakni pelabuhan.

Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan alias Zulhas memastikan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasna Barang Tertentu (impor ilegal) tidak menargetkan pedagang ritel sebagai sasaran penanganan.

Zulhas mengatakan Satgas tersebut akan mengawasi kegiatan importir, distributor, atau pedagang grosir tujuh komoditas yang diawasi, yakni tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil sudah jadi lainnya.

Editorial Team

Tonton lebih seru di