Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan alias Zulhas memastikan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasna Barang Tertentu (impor ilegal) tidak menargetkan pedagang ritel sebagai sasaran penanganan.
Zulhas mengatakan Satgas tersebut akan mengawasi kegiatan importir, distributor, atau pedagang grosir tujuh komoditas yang diawasi, yakni tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil sudah jadi lainnya.
“Agar tidak jadi kesalahpahaman, fokus pengawasan yaitu importir atau distributor. Jadi grosir besar, importir,” kata Zulhas dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (19/7/2024).