3 Menteri Jokowi Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp50 Miliar

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Bea Cukai bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri), melakukan pemusnahan Barang Hasil Pengawasan Balepress (Pakaian Bekas Ilegal) dan barang impor lainnya senilai hampir Rp50 miliar atau tepatnya Rp49,951 miliar
Pemusnahan dihadiri langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani, dan Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penindakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia terkait penanganan peredaran pakaian bekas ilegal impor yang mengganggu industri tekstil dalam negeri.
"Barang impor yang dimusnahkan itu di antaranya pakaian bekas, besi baja nonstandar, alat kesehatan, makanan minuman. Kemudian alat ukur yang tidak memenuhi perizinan, mainan anak, elektronik yang tidak memiliki manual kartu garansi label bahasa Indonesia dan SNI," jelasnya dalam Konferensi Pers, di Bekasi Kamis (26/10/2023).
1. Banyak asosiasi komplain tentang barang impor ilegal

Ia menjelaskan banyak asosiasi melakukan komplain dan tentunya barang impor yang ilegal ini sangat mengganggu perfomance UKM atau IKM dalam negeri.
Adapun tindakan yang dilakukan pemerintah atas impor barang ilegal yang sudah disita, dilakukan dengan pemusnahan dan hibah.
2. DJBC telah jalankan tugasnya sebagai community protector

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah menjalankan tugasnya sebagai community protector untuk melindungi masyarakat dan industri dalam negeri. Terutama, kata dia, barang-barang yang berdampak negatif bagi industri di dalam negeri.
"Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Bea dan Ccukai melakukan tugas pengawasan untuk keluar masuknya barang," jelasnya.
3. Pemerintah musnahkan 634 bal pakaian bekas impor

Ia menjelaskan pemerintah memusnahkan sebanyak sekitar 634 bal pakaian bekas impor yang dikumpulkan dari 2 lokasi yakni Pasar Senen Jakarta dan Pasar Gedebage, Bandung.
Hal ini merupakan langkah konkret yang diarahkan oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo agar melakukan pengetatan arus barang impor, terutama untuk barang-barang tekstil produk tekstil (TPT).
"Hasil dari operasi bersama ini, dan kami berterima kasih kepada Pak Zul (Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan), Kementerian Perdagangan, dan Kepolisian Pak Kepala Bareskrim yang telah berhasil melakukan penindakan sebanyak 638 bal pakaian bekas," pungkasnya.