Satu Rekening Satu Pelajar Berhasil Himpun Dana hingga Rp26,3 Triliun

Jakarta, IDN Times – Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara mengatakan, OJK melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) mencatat program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) hingga kuartal III 2021 sudah mencapai 43,4 juta rekening tabungan segmen pelajar.
Dari total jumlah rekening itu, nominal dana yang diperoleh mencapai Rp26,3 triliun.
“KEJAR ini merupakan salah satu bentuk aksi pelajar Indonesia menabung dalam rangka implementasi Keputusan Presiden Nomor 26 tahun 2019 tentang hari Indonesia menabung,” katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional TPKAD, Kamis (16/12/2021).
1. Sinergi dan dukungan kementerian lembaga terkait

Sampai dengan triwulan III tahun ini, tercatat sebanyak 43,4 juta rekening tabungan segmen anak atau pelajar dibuka. “Atau kurang lebih sebesar 67,2 persen dari pelajar Indonesia itu telah memiliki rekening. Dengan nominal Rp26,3 triliun,” katanya.
Terkait program KEJAR ini, Tirta mengatakan diperlukan sinergi dan dukungan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), dan pemerintah daerah.
“Sehingga dapat diimplementasikan secara lebih masif di seluruh Indonesia,” ujarnya.
2. Program kredit atau pembiayaan melawan rentenir

Selain peningkatan jumlah rekening tabungan, TPAKD juga mencatat adanya akselerasi program pembiayaan yang murah, cepat dan berbiaya rendah yang dilakukan melalui program kredit atau pembiayaan melawan rentenir (KPMR).
“Program KPMR akan terus diperkuat dalam rangka mengurangi ketergantungan terhadap entitas kredit informal atau pinjol ilegal yang akhir-akhir ini cukup marak,” kata Tirta.
Menurut penjelasan Tirta, sampai dengan triwulan III tahun ini, program KPMR telah diimplementasikan oleh 65 TPAKD, dengan 92 skema kredit atau pembiayaan, dan telah disalurkan kepada sekitar 134 ribu debitur dengan nominal sebesar Rp1,3 triliun.
3. Capaian lain TPAKD

Selanjutnya untuk mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah naik kelas, Tirta mengatakan TPAKD menginisiasi berbagai program pemberdayaan UMKM ,antara lain melalui digitalisasi UMKM seperti program kurbali.com, UMKM Bangkit, UMKM Go Export, UMKM Naik Kelas, dan lain sebagainya.
Selama tahun 2021 untuk mendukung operasionalisasi TPAKD, telah dikeluarkan pula buku petunjuk teknis atau juknis pembentukan TPAKD, serta juknis penyusunan program kerja TPAKD.
“Selain itu, telah dikeluarkan pula generik model skema kredit atau pembiayaan sektor prioritas (KPSP) untuk sektor pertanian untuk mendukung terciptanya ekosistem pembiayaan yang inklusif di sektor pertanian,” kata Tirta.