Jakarta, IDN Times - Presiden RI Prabowo Subianto mengajukan Destry Damyanti sebagai Calon Gubernur Bank Indonesia untuk menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan, Presiden Prabowo hanya mengirimkan satu nama tunggal sebagai Calon Gubernur BI. Selanjutnya, Destry akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komis IX DPR RI.
Bersamaan dengan hal tersebut, pemerintah juga mengusulkan nama lain untuk mengisi calon pengganti Deputi Senior Bank Indonesia. Kendati demikian, Mensesneg tak menyebutkan nama pengganti Deputi Senior BI yang diajukan Kepala Negara ke Parlemen.
"Pertama adalah surpres (surat presiden) mengenai calon definitif Gubernur Bank Indonesia beserta dengan calon pengganti untuk Deputi Senior dan calon pengganti untuk Deputi Gubernur karena jumlahnya kan berkurang satu," kata Mensesneg di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Selain Surpres Calon Gubernur BI, pemerintah mengirimkan dua surpres lainnya, an Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan surpres calon-calon duta besar untuk negara-negara sahabat. Pemerintah berharap surpres tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan.
"Jadi itu yang dapat kami laporkan sekalian rapat koordinasi sekaligus kami menyerahkan surpres secara resmi kepada DPR untuk selanjutnya kami serahkan mekanisme ke Dewan Perwakilan Rakyat sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Politikus Gerindra itu.
