Jakarta, IDN Times - Pemerintah terus mencari jalan ke luar untuk menangani kasus gagal bayar asuransi PT Jiwasraya (Persero). Pemerintah juga telah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan.
Nantinya, kasus-kasus hukum yang terjadi di Jiwasraya akan ditangani oleh pihak Kejaksaan, sedangkan hal yang berkaitan dengan korporasi akan diambil alih oleh pemerintah.
“Kan sudah jelas, posisinya bahwa kita sudah koordinasi antara Kejaksaan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Keuangan, di mana prosesnya ada dua,” kata Menteri BUMN Erick Thohir seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Selasa (24/12).