Semen Indonesia Group (SIG) berpartisipasi dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). (dok. SIG)
Berdasarkan surat yang disampaikan manajemen SMGR melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (7/1/2026), saham Seri B milik PT DAM yang dialihkan ke BP BUMN ialah sebesar 0,51 persen atau 34.570.229 lembar saham Seri B.
Sekretaris Perusahaan SMGR, Vita Mahreyni mengatakan, pengalihan itu dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2025 yang merupakan perubahan keempat UU BUMN Nomor 19 Tahun 2003.
“Pengalihan saham milik PT Danantara Asset Management (Persero) (selanjutnya disebut DAM) kepada Badan Pengaturan BUMN (selanjutnya disebut BP BUMN) dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025,” tulis Vita dikutip dari keterbukaan informasi BEI.
Melalui transaksi itu, maka saham Seri B yang dialihkan dari PT DAM akan diklasifikasikan sebagai saham Seri A Dwiwarna. Dengan demikian, Negara melalui Kepala BP BUMN mengantongi 1 persen saham Seri A Dwiwarna pada SMGR.
Pemerintah juga mengantongi kepemilikan langsung sebanyak 34.570.229 lembar saham seri B, dan kepemilikan tidak langsung saham Seri B melalui PT DAM sebanyak 3.442.352.775 lembar yang terkonsolidasi pada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.