13 Pengertian Administrasi Negara Menurut Para Ahli Beserta Tujuannya

Dikenal juga dengan istilah administrasi publik

Dikenal dengan istilah administrasi publik, administrasi negara merupakan bentuk administrasi yang berkaitan dengan pemerintahan suatu negara. Untuk membedakannya dengan jenis administrasi lainnya, penting untuk mengetahui pengertian administrasi negara menurut para ahli.  

Sesuai namanya, administrasi negara bertujuan untuk membantu pemerintah atau negara dalam menjalankan tugas penyelenggaraan yang berkaitan dengan proses administrasi. Karenanya, kepentingan administrasi ini menyangkut kepentingan umum suatu negara.

Selain itu, tujuan dari administrasi negara dapat disesuaikan dengan apa yang tercantum dalam undang-undang atau peraturan yang berlaku di suatu negara. Untuk lebih rincinya, yuk simak 13 pengertian administrasi negara menurut para ahli di bawah ini.

Baca Juga: Perbandingan Gaji Pensiunan PNS, DPR, TNI, dan Polri

1. Pengertian administrasi negara menurut para ahli

13 Pengertian Administrasi Negara Menurut Para Ahli Beserta TujuannyaANTARA/Yulius Satria Wijaya
  • Amin Ibrahim

Pengertian administrasi negara menurut Amin Ibrahim adalah seluruh upaya penyelenggaraan pemerintah yang meliputi kegiatan manajemen pemerintah (perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan terhadap pembangunan) dengan sebuah mekanisme kerja serta dukungan sumber daya manusia.

  • Dwight Waldo

Pengertian administrasi negara menurut para ahli juga mencakup pendapat Dwight Waldo yang mengemukakan bahwa administrasi negara adalah manajemen dan organisasi dari manusia dan peralatannya guna mencapai tujuan pemerintah.

  • Edward H. Litchfield

Edward H. Litchfield mendefinisikan administrasi negara sebagai suatu studi mengenai bagaimana bermacam-macam badan pemerintah diorganisir, diperlengkapi dengan tenaga-tenaganya, dibiayai, digerakkan, dan dipimpin.

  • Felix A. Nigro

Pengarang Felix A. Nigro melihat pengertian administrasi negara sebagai bentuk usaha kerjasama kelompok dalam lingkungan publik, yang kemudian mencakup dalam tiga, yakni lembaga yudikatif, lembaga legislatif, dan lembaga eksekutif yang dilakukan kerjasama dalam upaya menciptakan kesejahteraan bersama.

  • George J. Gordon

George J. Gordon menjelaskan pengertian administrasi negara sebagai seluruh proses baik yang dilakukan organisasi maupun perseorangan yang berkaitan dengan penerapan atau pelaksanaan hukum dan peraturan yang dikeluarkan oleh badan legislatif, eksekutif serta peradilan.

  • Grover Starling

Pengertian administrasi negara menurut Grover Starling adalah upaya dicapai pemerintah yang kemudian upaya tersebut akan bisa dilakukan sesuai dengan pilihan kebijakan sebagaimana yang telah dijanjikan pada saat kampanye pemilihan.

  • Harbani Pasolong

Harbani Pasolong mengartikan administrasi negara sebagai bentuk kerjasama yang dilakukan oleh sekelompok orang atau lembaga dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dalam memenuhi kebutuhan publik secara efisien dan efektif.

  • James W. Fesler

Bagi James W. Fesler, administrasi negara adalah upaya penyusunan dan pelaksanaan kebijakan yang dilakukan oleh birokrasi dalam skala besar untuk kemudian berafiliasi pada kepentingan publik (masyarakat), yang pada intinya arti ini di dapatkan untuk kepentingan masyarakat.

  • John M. Pfiffner dan Robert V. Presthus

Pengertian administrasi negara menurut para ahli John M. Pfiffner dan Robert V. Presthus adalah suatu proses yang bersangkutan dengan pelaksanaan kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah, pengarahan, kecakapan, dan teknik-teknik yang tidak terhingga jumlahnya, memberikan arah dan maksud terhadap usaha sejumlah orang.

  • Marshall E. Dimock, Gladys O. Dimock, dan Louis W. Koening

Pengertian administrasi negara menurut para ahli Marshall E. Dimock, Gladys O. Dimock, dan Louis W. Koening yakni kegiatan pemerintah didalam melaksanakan kekuasaan politiknya.

  • Mustafa

Mustafa berteori bahwa pengertian administrasi negera adalah gabungan jabatan-jabatan yang dibentuk dan disusun secara bertingkat yang diserahkan kepada badan-badan pembuat undang-undang dan badan-badan kehakiman.

  • Prajudi Atmosudirjo

Berdasarkan pendapat Prajudi Atmosudirdjo, administrasi negara ialah bantuan penyelenggaraan dari pemerintah artinya pemerintah (pejabat) tidak dapat menunaikan tugas-tugas kewajibannya tanpa administrasi negara.

  • Ralph C. Chandler dan Jack C. Plano

Pengertian administrasi negara menurut para ahli Ralph C. Chandler dan Jack C. Plano adalah serangkaian proses dimana sumber daya dan personel publik diorganisir dan dikoordinasikan untuk memformulasikan, mengimplementasikan, dan mengelola keputusan-keputusan dalam kebijakan publik.

Baca Juga: Pendataan Non-ASN, Berikut Syarat dan Alurnya

2. Tujuan administrasi negara

13 Pengertian Administrasi Negara Menurut Para Ahli Beserta TujuannyaGalih Pradipta/ANTARA FOTO

Setelah mengetahui pengertian administrasi negara menurut para ahli, kini saatnya mempelajari tujuan administrasi negara. Bila suatu negara menganut paham demokrasi, maka administrasi negara berperan untuk mewujudkan tujuan negara sesuai dengan keinginan rakyat dan sesuai yang diamanatkan oleh konstitusi.

Adapun keinginan umum yang ditetapkan oleh rakyat sebagai warga negara meliputi keamanan, kesejahteraan, ketertiban, dan keadilan. Karenanya, pelaksana administrasi negara berperan untuk memberikan pelayanan yang baik demi kepentingan masyarakat.

Agar tujuan administrasi negara terlaksana, maka harus ada tolak ukur. Berikut rinciannya.

  • Social participation

Tindakan nyata dari masyarakat dengan ikut serta di dalam pelaksanaan administrasi negara.

  • Social responsibility

Pertanggungjawaban yang harus dilakukan oleh pelaksana administrasi negara kepada masyarakat.

  • Social support

Dukungan yang diberikan oleh rakyat sebagai warga negara terhadap pelaksanaan administrasi negara.

  • Social control

Pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat terhadap kegiatan administrasi negara agar pelaksanaan berjalan dengan baik.

Itulah 13 pengertian administrasi negara menurut para ahli lengkap dengan tujuan administrasi negara. Adapun bentuk administrasi negara dibedakan menjadi dua, yaitu administrasi pemerintahan negara dan administrasi perusahaan negara.

Baca Juga: Persyaratan dan Cara Pencairan Dana Pensiunan PNS di Taspen

Topik:

  • Bella Manoban
  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya