Jakarta, IDN Times - Gabungan serikat pekerja Garuda Indonesia meminta pemerintah tak membedakan syarat perjalanan naik pesawat dengan moda transportasi lain.
Koordinator Serikat Karyawan Garuda Indonesia Bersatu, Tomy Tampatty yang mewakili 3 serikat pekerja Garuda, yakni Serikat Karyawan Garuda (Sekarga), Asosiasi Pilot Garuda (APG), dan Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (Ikagi) menilai, pemerintah melakukan diskriminasi karena membedakan syarat perjalanan dari dan ke Pulau Jawa-Bali yang menggunakan pesawat.
“Kita mohon Mendagri tinjau kembali lah itu, karena memang ini nampak sekali diskriminasi,” kata Tomy kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).