Jakarta, IDN Times - Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen akan diberlakukan tahun depan. Untuk saat ini, tarif PPN yang berlaku masih 11 persen.
Airlangga mengatakan, berbagai ketentuan yang telah dirumuskan dan diterbitkan dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), termasuk penyesuaian tarif PPN, bakal dilanjutkan pada pemerintahan selanjutnya.
"Kita lihat masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan bahwa pilihannya keberlanjutan. Kalau keberlanjutan tentu berbagai program yang dicanangkan pemerintah akan tetap dilanjutkan. Termasuk kebijakan PPN," kata Airlangga pada Jumat (8/3/2024).