Jakarta, IDN Times - PT Jasamarga Metropolitan Tollroad mengumumkan, akan memberlakukan penyesuaian tarif beberapa ruas tol dalam kota dalam waktu dekat.
Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2130/KPTS/M/2024. Penyesuaian tarif akan diberlakukan pada ruas jalan tol Cawang-Tomang-Pluit serta Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit.
"Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif untuk Ruas Tol Dalam Kota," tulis akun Instagram @jasamargametropolitan, dikutip Sabtu (7/9/2024).