Jakarta, IDN Times -Pemerintah tengah menyiapkan aturan baru yang memungkinkan PT Pertamina membeli minyak dari Amerika Serikat tanpa melalui proses tender atau lelang. Langkah ini bertujuan mempercepat pengadaan barang dan mempermudah transaksi antara Indonesia dan AS.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan rancangan Perpres tersebut menjadi bagian dari kesepakatan tarif resiprokal yang tengah difinalisasi kedua negara.
“Kami sedang membuat Peraturan Presiden yang mengizinkan Pertamina membeli langsung tanpa tender atau bidding dari perusahaan AS,” ujar Airlangga dalam US–Indonesia Investment Summit di Jakarta, Senin (17/11/2025).
