Pelanggaran Ekspor CPO Terungkap dari Lonjakan Fatty Matter

- Sebanyak 87 kontainer melakukan pelanggaran ekspor CPO
- Temuan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait upaya untuk mengurangi potensi terjadinya kerugian negara.
- Satgassus OPN Polri bersama Ditjen Bea Cukai sita 87 kontainer PT MMS
Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap pelanggaran ekspor produk turunan crude palm oil (CPO) bermula dari adanya lonjakan kuota fatty matter ke negara lain. Fatty matter adalah bahan baku yang biasanya digunakan untuk pembuatan sabun hingga biodiesel.
Hal itu dia sampaikan saat menghadiri konferensi pers operasi gabungan DJBC-DJP Kemenkeu dan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri terkait temuan 87 kontainer pelanggaran ekspor produk turunan CPO di TPS Multi Terminal Indonesia – NPCT Common Area, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025).
"Adanya pelonjakan yang luar biasa dari ekspor komoditas fatty matter dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Naik hampir 278 persen," ujarnya.
1. Sebanyak 87 kontainer melakukan pelanggaran ekspor CPO

Sigit menjelaskan, setelah dilakukan pendalaman bersama seluruh pihak, dilakukan pemeriksaan di tiga laboratorium yang menyatakan kandungannya tidak sesuai dengan komoditas yang seharusnya mendapatkan kompemsasi bebas pajak.
"Di dalamnya berisi sebagian besar komoditas campuran dari produk turunan kelapa sawit. Ini yang tentunya akan kami tindak lanjuti bersama dengan bea cukai untuk pendalaman. Dan, Alhamdulillah dari yang bisa diamankan, ada kurang lebih 87 kontainer yang kami duga melakukan pelanggaran ekspor produk turunan CPO," ujar Sigit.
2. Tindak lanjut instruksi presiden

Sigit mengungkapkan, temuan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait upaya untuk mengurangi potensi terjadinya kerugian negara.
"Sesuai dengan arahan dan perintah dari Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto terkait dengan upaya untuk terus mengurangi potensi kerugian-kerugian negara maka kami, Polri, membentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara," kata Sigit.
3. Satgassus OPN Polri bersama Ditjen Bea Cukai sita 87 kontainer PT MMS

Satgassus OPN Polri bersama Ditjen Bea Cukai serta Ditjen Pajak menggelar konferensi pers penyitaan 87 kontainer milik PT MMS berisi produk fatty matter yang diduga produk turunan CPO pada Kamis (6/11/2025).
Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Kepala BPDP Eddy Abdurrachman.
Turut hadir pula sejumlah pejabat utama Mabes Polri, di antaranya Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Syahardiantono dan Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Irjen Pol. Cahyono Wibowo.


















